Kasus Pecah Kaca Mobil Hilang Rp 223 Juta Ternyata Rekayasa
jpnn.com - BATAM - Aksi pembobolan mobil Toyota Rush BP BP 1111 AF dengan modus pecah kaca, yang dilaporkan Afdryanto, Selasa (24/5) lalu, ternyata hanya sebuah rekayasa.
Uang tunai Rp 223 juta yang dilaporkan digondol maling saat pakir di parkiran Windsor Central, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, raib digondol maling, tidak pernah ada.
“Uang itu sebenarnya tidak ada. Dia (Afdryanto) sengaja melakukan rekayasa supaya orangtuanya mengganti uang itu,” ujar Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati di Mapolsek Lubukbaja, Rabu (25/5).
Putu mengatakan, yang memecahkan kaca kiri depan mobil Afdryanto adalah dia sendiri. Setelah itu ia membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.
Baca: Alamak! Kaca Mobil Pecah, Duit Rp 223 Juta Raib
“Saat olah TKP, kami sudah curiga karena banyak kejanggalan,” kata Putu seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Setelah didalami kasus tersebut dan memeriksa Afdryanto, akhirnya kepada penyidik dia mengakui kalau semua itu hanya rekayasa dirinya.
“Usaha waletnya bangkrut, sementara ia punya kredit mobil. Jadi dia ingin orangtuanya empati dengan melakukan rekayasa begini,” ungkap Putu.
BATAM - Aksi pembobolan mobil Toyota Rush BP BP 1111 AF dengan modus pecah kaca, yang dilaporkan Afdryanto, Selasa (24/5) lalu, ternyata hanya sebuah
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering