Kasus Pedagang Ditikam Preman di Medan, Kombes Riko Pimpin Mediasi, Hasilnya

jpnn.com, MEDAN - Kasus penikaman yang dilakukan oleh preman terhadap pedagang sayur bernama Budi Alan (BA), di Pasar Pringgan Medan beberapa waktu lalu berujung damai.
Budi mengatakan perdamaian itu dilakukan pada Jumat (29/10) malam di Mapolrestabes Medan dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko.
"Sudah damai tadi malam sekitar jam sebelas," kata Budi di Medan, Sabtu (30/10).
Dia menjelaskan dalam pertemuan itu hadir kedua belah pihak, tetapi tersangka BS hanya diwakili oleh keluarga.
"Keluarga yang mewakili karena dia (BS, red) masih ditahan," sebut Budi.
Sementara itu, Kombes Riko menyebut proses perdamaian dalam kasus pedagang ditikam preman itu ditempuh lantaran kedua belah pihak tidak ingin memperpanjang kasusnya.
"Kedua belah pihak malam tadi datang ke Polrestabes Medan dan kami mediasi. Mereka sepakat untuk berdamai," ujar Riko.
Terkait status perkara tersangka BS yang berkasnya telah dinyatakan lengkap alias P21, Kombes Riko mengatakan akan dikoordinasikan dengan kejaksaan.
Kasus pedagang ditikam preman di Pasar Pringgan Medan berujung medisi yang dipimpin Kombes Riko Sunarko, begini hasilnya.
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025