Kasus Pedagang Ditikam Preman di Medan, Kombes Riko Pimpin Mediasi, Hasilnya

Kasus Pedagang Ditikam Preman di Medan, Kombes Riko Pimpin Mediasi, Hasilnya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memimpin paparan kasus penikaman pedagang sayur oleh sejumlah preman di Pasar Pringgan Medan. Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kasus penikaman yang dilakukan oleh preman terhadap pedagang sayur bernama Budi Alan (BA), di Pasar Pringgan Medan beberapa waktu lalu berujung damai.

Budi mengatakan perdamaian itu dilakukan pada Jumat (29/10) malam di Mapolrestabes Medan dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko.

"Sudah damai tadi malam sekitar jam sebelas," kata Budi di Medan, Sabtu (30/10).

Dia menjelaskan dalam pertemuan itu hadir kedua belah pihak, tetapi tersangka BS hanya diwakili oleh keluarga.

"Keluarga yang mewakili karena dia (BS, red) masih ditahan," sebut Budi.

Sementara itu, Kombes Riko menyebut proses perdamaian dalam kasus pedagang ditikam preman itu ditempuh lantaran kedua belah pihak tidak ingin memperpanjang kasusnya.

"Kedua belah pihak malam tadi datang ke Polrestabes Medan dan kami mediasi. Mereka sepakat untuk berdamai," ujar Riko.

Terkait status perkara tersangka BS yang berkasnya telah dinyatakan lengkap alias P21, Kombes Riko mengatakan akan dikoordinasikan dengan kejaksaan.

Kasus pedagang ditikam preman di Pasar Pringgan Medan berujung medisi yang dipimpin Kombes Riko Sunarko, begini hasilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News