Kasus Pegi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Optimistis Menangi Gugatan Praperadilan

Kasus Pegi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Optimistis Menangi Gugatan Praperadilan
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memperlihatkan surat permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus penetapan tersangka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024) malam. ANTARA/Laily Rahmawaty
Sementara itu, mengenai pelimpahan berkas perkara oleh polisi, Muchtar menyebut jika tim kuasa hukum sudah mengetahuinya.

Ia pun menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik.

"Sudah kami semua kuasa hukum sudah tahu,.ya. Kami dalam posisi tenang, artinya, ya, itu kewenangan polisi untuk melimpahkan. Cuma apakah berkasnya memang lengkap dan sempurna, ya itu penilaiannya ada di kejaksaan tinggi," terang dia. (mcr27/jpnn) 

Kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis gugatan praperadilan kliennya bisa menang meski berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News