Kasus Pegi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Optimistis Menangi Gugatan Praperadilan
Kamis, 20 Juni 2024 – 13:30 WIB
Sementara itu, mengenai pelimpahan berkas perkara oleh polisi, Muchtar menyebut jika tim kuasa hukum sudah mengetahuinya.
Ia pun menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik.
"Sudah kami semua kuasa hukum sudah tahu,.ya. Kami dalam posisi tenang, artinya, ya, itu kewenangan polisi untuk melimpahkan. Cuma apakah berkasnya memang lengkap dan sempurna, ya itu penilaiannya ada di kejaksaan tinggi," terang dia. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis gugatan praperadilan kliennya bisa menang meski berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
- Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Vadel Badjideh Ditunda, Oh Ternyata
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Massa Aksi Soroti Kinerja Lembaga Kejaksaan, Pakai Frasa Jago Pencitraan
- Aktivis Antikorupsi: Kewenangan Penyidikan bagi Jaksa Rawan Tumpang-tindih
- Syamsul Bahri Tolak Pemberian Kewenangan Penyidik kepada Kejaksaan, Ini Alasannya