Kasus Pelajar SMP Tewas dengan Kepala Tertancap Celurit, 4 Orang jadi Tersangka

jpnn.com, CENGKARENG - Tim dari Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) setelah sebuah celurit tertancap pada bagian kepala.
"Total yang diamankan ada 21 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Bintang Baskoro dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Iptu Tri merinci dari 21 orang itu, pelajar yang terlibat tawuran 18 orang, dan pihak korban ada tiga orang.
Dia juga menyampaikan dari total pelajar yang diamankan, empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka itu berinisial AF (16), AR (15), AS (18), dan AS (15).
Empat orang itu, lanjut Tri ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda.
Adapun AF dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam, sedangkan AS dan AS yang menyabet korban dengan celurit.
"Pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah empat orang," kata Tri Bintang.
Polisi mengamankan puluhan orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial RC (15) dengan kepala tertancap celurit.
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!