Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan

Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan
Aksi unjuk rasa warga menuntut kasus netralitas ASN di Banggai bisa dituntaskan. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, BANGGAI - Sekelompok warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Banggai, Selasa (10/12).

Aksi unjuk rasa yang dipimpin kordinator lapangan Iwan Bokir itu menuntut tiga poin.

Pertama, massa aksi menuntut tuntaskan kasus netralitas ASN di Kabupaten Banggai.

Kedua usut tuntas dugaan kasus pelimpahan kewenangan Rp 5 Miliar per kecamatan dan ketiga usut tuntas pengangkatan pejabat menjelang Pilkada Banggai.

Aksi unjuk rasa ini dimulai dari Tugu Adipura, sejumlah orator menyampaikan orasinya yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

“Aksi ini untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Banggai, bahwa demokrasi saat ini lagi tidak baik-baik saja,” ujar Risaldy Sibay dalam orasinya.

Risaldi mengatakan kian maraknya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Pilkada Banggai. Bahkan sejumlah pejabat telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Tingginya dugaan pelanggaran netralitas ASN kata Risaldi, sesuatu yang sangat disayangkan. Olehnya harus ada efek jera bagi para pelaku pelanggaran netralitas.

Sejumlah massa menggelar aksi demo menuntut agar kasus pelanggaran netralitas ASN di Banggai selama pilkada bisa dituntaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News