Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan

jpnn.com, BANGGAI - Sekelompok warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Banggai, Selasa (10/12).
Aksi unjuk rasa yang dipimpin kordinator lapangan Iwan Bokir itu menuntut tiga poin.
Pertama, massa aksi menuntut tuntaskan kasus netralitas ASN di Kabupaten Banggai.
Kedua usut tuntas dugaan kasus pelimpahan kewenangan Rp 5 Miliar per kecamatan dan ketiga usut tuntas pengangkatan pejabat menjelang Pilkada Banggai.
Aksi unjuk rasa ini dimulai dari Tugu Adipura, sejumlah orator menyampaikan orasinya yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
“Aksi ini untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Banggai, bahwa demokrasi saat ini lagi tidak baik-baik saja,” ujar Risaldy Sibay dalam orasinya.
Risaldi mengatakan kian maraknya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Pilkada Banggai. Bahkan sejumlah pejabat telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Tingginya dugaan pelanggaran netralitas ASN kata Risaldi, sesuatu yang sangat disayangkan. Olehnya harus ada efek jera bagi para pelaku pelanggaran netralitas.
Sejumlah massa menggelar aksi demo menuntut agar kasus pelanggaran netralitas ASN di Banggai selama pilkada bisa dituntaskan.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA