Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan
Rabu, 11 Desember 2024 – 00:01 WIB
Hari ini bukan hanya suara yang bisa dibeli, tetapi etika mereka (ASN) juga bisa dibeli. Ini sangat merusak demokrasi di daerah kita ini,” ujar dia.
Selain netralitas ASN, massa aksi juga menyoroti soal pelimpahan kewenangan yang dilakukan Pemda Banggai ke Pemerintah Kecamatan senilai Rp 5 Miliar yang dinilai melanggar regulasi.
Setelah melakukan aksi di Tugu Adipura, massa berpindah ke Kantor Bawaslu Banggai untuk menyuarakan aspirasi. Mereka menilai Bawaslu tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam pengawasan Pilkada Banggai. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sejumlah massa menggelar aksi demo menuntut agar kasus pelanggaran netralitas ASN di Banggai selama pilkada bisa dituntaskan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya