Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Segera Masuk Tahap Persidangan
Jumat, 05 Februari 2021 – 16:50 WIB
Sementara itu, kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai satu-satunya tersangka. (cuy/jpnn)
Berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat yang menyeret Habib Rizieq Shihab sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri