Kasus Pelaporan Pemilik QQ Kopitiam Berakhir Damai
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pelaporan dugaan pencucian uang yang melibatkan pemilik QQ Kopitiam, HO sudah berakhir damai secara kekeluargaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh HO kepada sejumlah wartawan, belum lama ini. Menurut HO, penjelasan ini perlu disampaikan agar tidak terjadi simpang siur informasi.
"Kasusnya sendiri sudah selesai Januari lalu. Sudah tidak ada masalah utang piutang. Hanya saja menurut saya hal ini perlu disampaikan agar lebih jelas bahwa kasus itu sudah clear," kata HO sembari menunjukkan surat pencabutan tersebut kepada wartawan.
Menurutnya, ini cuma masalah kesalahapahaman yang akhirnya bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
“Pelapor yang merupakan mitra bisnis juga mencabut laporan tanpa ada paksaan," tegas HO.
Dari kasus tersebut, pria berkacamata ini mendapat pelajaran berharga dalam berbisnis.
“Ini jadi pelajaran berharga buat saya bahwa berbisnis memang harus jelas dari awal. Semoga bisa jadi pelajaran buat pebisnis lainnya,” harapnya.(chi/jpnn)
Menurut HO ini hanya masalah kesalahapahaman yang akhirnya bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok