Kasus Pelecehan Anak Harusnya Diprioritaskan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 02:43 WIB
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Salah satunya sebagaimana dialami bocah kelas 2 SD yang diketahui menjadi budak seks abang kandung selama satu tahun lebih.
Menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, tindakan tersebut perbuatan kriminal yang jelas-jelas memerlihatkan terjadinya penurunan moral dari pelaku. Karena itu perlu penanganan yang serius dari kepolisian setempat, sehingga perbuatan serupa tidak semakin meluas terjadi.
Baca Juga:
“Kami (Kompolnas) meminta Polresta Medan dan Polda Sumut, benar-benar serius memperhatikan masalah ini. Jangan sampai membiarkannya berlarut-larut, apalagi hanya berpangku tangan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (14/6).
Permintaan tersebut dikemukakan mengingat sesuai tugas dan tanggungjawab yang ada, aparat kepolisian harus dapat mengayomi dan menunjukkan sikap sebagai pelayan masyarakat. Jika pelaksanaan tugas dilaksanakan dengan baik, ia yakin kepercayaan masyarakat pada kepolisian dapat terus meningkat, termasuk hadirnya kesadaran hukum.
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan