Kasus Pelecehan Anak Harusnya Diprioritaskan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 02:43 WIB
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Salah satunya sebagaimana dialami bocah kelas 2 SD yang diketahui menjadi budak seks abang kandung selama satu tahun lebih.
Menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, tindakan tersebut perbuatan kriminal yang jelas-jelas memerlihatkan terjadinya penurunan moral dari pelaku. Karena itu perlu penanganan yang serius dari kepolisian setempat, sehingga perbuatan serupa tidak semakin meluas terjadi.
Baca Juga:
“Kami (Kompolnas) meminta Polresta Medan dan Polda Sumut, benar-benar serius memperhatikan masalah ini. Jangan sampai membiarkannya berlarut-larut, apalagi hanya berpangku tangan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (14/6).
Permintaan tersebut dikemukakan mengingat sesuai tugas dan tanggungjawab yang ada, aparat kepolisian harus dapat mengayomi dan menunjukkan sikap sebagai pelayan masyarakat. Jika pelaksanaan tugas dilaksanakan dengan baik, ia yakin kepercayaan masyarakat pada kepolisian dapat terus meningkat, termasuk hadirnya kesadaran hukum.
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana