Kasus Pelecehan Anak Harusnya Diprioritaskan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 02:43 WIB
“Kami yakin polisi akan mampu mengungkapnya (kasus-kasus perkosaan anak di bawah umur). Untuk itu demi menjamin hal tersebut dapat terlaksana, kami minta polisi cepat proses kasus yang ada. Kalau sudah ada bukti yang kuat, segera tahan pelakunya,” ujar tokoh nasional asal Sumatera Utara ini.
Langkah lain, Edi menilai unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan dan Polda Sumut, juga perlu meningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Baik terkait keberadaan unit tersebut, maupun sosialisasi terkait undang-undang bahwa perempuan dan anak harus dilindungi oleh semua lapisan masyarakat. Karena seringkali pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak justru berasal dari keluarga dekat.
“Jadi harus terus ditingkatkan. Jangan hanya bersifat pasif menunggu laporan dari masyarakat. Biar masyarakat tahu kini ada unit khusus yang menangani masalah anak dan perempuan,” katanya.
Selain itu sesuai cikal bakal keberadaan unit ini, ia juga meminta para pejabat kepolisian yang ada benar-benar mengoptimalkan peran nyata petugas pada unit-unit tersebut. Sehingga benar-benar memberi kepastian hukum dan cepat bertindak.
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku