Kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Ssttt, Penyelenggara Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah memeriksa terlapor atau penyelenggara kontes Miss Universe Indonesia terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sejumlah peserta.
"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor atas nama Sarah," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella.
"Kemarin (Rabu) sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor atas nama Poppy," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut menjelaskan telah ada 19 saksi yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe Indonesia.
"Ada 19 orang saksi pada proses penyidikan yang telah diperiksa," kata Trunoyudo.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada kontes kecantikan di DKI Jakarta tersebut.
"Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/8).
Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella dan penyelenggara diperiksa polisi dalam kasus pelecehan seksual.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI