Kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Ssttt, Penyelenggara Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah memeriksa terlapor atau penyelenggara kontes Miss Universe Indonesia terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sejumlah peserta.
"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor atas nama Sarah," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella.
"Kemarin (Rabu) sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor atas nama Poppy," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut menjelaskan telah ada 19 saksi yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe Indonesia.
"Ada 19 orang saksi pada proses penyidikan yang telah diperiksa," kata Trunoyudo.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada kontes kecantikan di DKI Jakarta tersebut.
"Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/8).
Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella dan penyelenggara diperiksa polisi dalam kasus pelecehan seksual.
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza