Kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Ssttt, Penyelenggara Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah memeriksa terlapor atau penyelenggara kontes Miss Universe Indonesia terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sejumlah peserta.
"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor atas nama Sarah," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella.
"Kemarin (Rabu) sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor atas nama Poppy," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut menjelaskan telah ada 19 saksi yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe Indonesia.
"Ada 19 orang saksi pada proses penyidikan yang telah diperiksa," kata Trunoyudo.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada kontes kecantikan di DKI Jakarta tersebut.
"Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/8).
Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella dan penyelenggara diperiksa polisi dalam kasus pelecehan seksual.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah