Kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Ssttt, Penyelenggara Diperiksa
Kamis, 07 September 2023 – 12:56 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/Ilham Kausar
Trunoyudo menjelaskan 10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim province director dua orang dan fotografer satu orang.
Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).
"Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," katanya.
Laporan tersebut telah terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. (antara/jpnn)
Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella dan penyelenggara diperiksa polisi dalam kasus pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI