Kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Ssttt, Penyelenggara Diperiksa

Kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Ssttt, Penyelenggara Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/Ilham Kausar

Trunoyudo menjelaskan 10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim province director dua orang dan fotografer satu orang.

Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).

"Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," katanya.

Laporan tersebut telah terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. (antara/jpnn)


Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella dan penyelenggara diperiksa polisi dalam kasus pelecehan seksual.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News