Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam

Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam dan Kompolnas, Rabu (9/4). Dok: source for JPNN.

“Jadi saya berfikir, makanya kita bawa ini ke Kompolnas, kita juga bawa ke Propam. Artinya kita mengadukan hal ini bahwa penyidik kami anggap sudah tidak profesional. Sudah ada keberpihakan seperti itu,” lanjutnya.

Amanda menyebut kondisi korban yang masih bekerja di UP terus mendapatkan intervensi. Korban diminta mengundurkan diri dan mencabut laporan polisi.

“Dengan kondisi adanya relasi kuasa sampai dengan saat ini korban harus bertahan otomatis secara psikis semakin drop psikisnya para korban,” ujar dia. (cuy/jpnn)


Kuasa hukum korban pelecehan yang dilakukan eks rektor UP mengadu ke Propam dan Kompolnas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News