Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Pelatih Futsal di Bogor, Sahroni Geram
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram mengetahui kasus pelatih futsal bernama Gopal Junior melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap murid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Politikus Nasdem itu pun meminta Polri menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Terlebih lagi, jumlah korban disebut-sebut ada puluhan orang.
Kasus itu awalnya mencuat melalui unggahan media sosial dan mendapat respons dari kepolisian. Gopal sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bogor.
"Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi. Saya mendengarnya tentu sangat geram, karena ini dilakukan oleh oknum pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2).
Dia pun mengapresiasi Polri yang merespons cepat kasus itu dengan melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelakunya.
Sahroni meyakini Polri yang memiliki direktorat khusus tentang pelayanan perempuan dan anak (PPA) dapat menuntaskan kasus tersebut.
Keberadaan Direktorat PPA Polri menurut Sahroni akan sangat membantu penyelesaian berbagai kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di masyarakat.
"Saya yakin Polri dapat menuntaskannya dengan baik," ujar politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram mengetahui ada oknum pelatih futsal di Bogor melakukan pelecehan seksual terhadap mudrid.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot