Kasus Pelecehan Siswi SMA di dalam Angkot Terungkap, Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMA berinisial ES di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Rabu, mengatakan identitas pelaku berinisial Y, 36, warga Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku ini kesehariannya mengamen di jalanan," ujarnya.
Ia menjelaskan pelecehan itu terjadi di kawasan Jalan Dr Mansyur. Saat itu korban naik angkot menuju sekolahnya.
Tiba-tiba pelaku yang juga di dalam angkot tersebut memegang alat vital korban.
Korban yang terkejut, langsung melompat dari angkot yang saat itu sedang melaju.
Fathir menambahkan, pelaku ditangkap usai diamankan dari amukan warga yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pelecehan tersebut.
Seorang pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMA berinisial ES di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada