Kasus Pelecehan Siswi SMA di dalam Angkot Terungkap, Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMA berinisial ES di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Rabu, mengatakan identitas pelaku berinisial Y, 36, warga Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku ini kesehariannya mengamen di jalanan," ujarnya.
Ia menjelaskan pelecehan itu terjadi di kawasan Jalan Dr Mansyur. Saat itu korban naik angkot menuju sekolahnya.
Tiba-tiba pelaku yang juga di dalam angkot tersebut memegang alat vital korban.
Korban yang terkejut, langsung melompat dari angkot yang saat itu sedang melaju.
Fathir menambahkan, pelaku ditangkap usai diamankan dari amukan warga yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pelecehan tersebut.
Seorang pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMA berinisial ES di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia