Kasus Pelindo II, Komjen Anang: Memang Ada Tersangkanya...

Kasus Pelindo II, Komjen Anang: Memang Ada Tersangkanya...
Kabareskrim, Komisaris Jenderal Anang Iskandar (kanan). Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, tidak ada penghentian pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II. Jenderal bintang tiga ini memastikan kasus Pelindo II jalan terus.

"Loh, masa tidak toh?" kata Anang di Badan Reserse, Senin (14/9).

Dia pun mengatakan, penanganan kasus Pelindo II kini tengah berproses di Badan Reserse. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu memastikan sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Sekarang lagi proses. Memang ada tersangkanya," jelas jebolan Akademi Kepolisian 1982 itu.

Tersangka yang dimaksud yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan.

"Iya," Anang membenarkan.

Lantas kapan Badan Reserse akan memanggil Direktur Utama Pelindo II? Anang mengatakan, itu kewenangan penyidik.

"Ya nanti penyidik yang menentukan," pungkas Anang. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kabareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, tidak ada penghentian pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News