Kasus Pelindo II, Polri Siap Beriringan dengan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, Panitia Khusus Pelindo II yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang tengah berjalan di Korps Bhayangkara.
Bahkan Kapolri siap menerima jika pansus bentukan DPR tersebut memberikan masukan terkait kasus dugaan korupsi pembelian mobil crane di Pelabuhan Indonesia II yang sedang disidik Polri.
"Ada tidaknya pansus, kami jalan. Kalau ada bukti (baru) silahkan serahkan ke kami," ujar mantan Kepala Baharkam Polri itu, di Mall Gandaria City, Senin (19/10) malam.
Dalam kasus ini, polisi baru menjerat Manajer Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. Belum ada tersangka baru.
Sebelumnya Ketua Pansus Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka memastikan bahwa Senin (19/10) sore, pansus mulai bekerja.
Sesuai kewenangannya di UU MD3, pansus dapat memanggil siapa pun yang diperlukan. Bahkan, bisa memanggil paksa dan melakukan sandera melalui kepolisian.
Rieke pun berharap pansus bisa terbuka. Sebab, Rieke sudah mencium adanya "operasi senyap" untuk membuat fakta menjadi tidak terang benderang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, Panitia Khusus Pelindo II yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan mempengaruhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?