Kasus Pelindo Mandek, MAKI Gugat Kapolri dan KPK
Kamis, 21 September 2017 – 15:20 WIB
“Maka MAKI gugat praperadilan untuk mendorong dan sedikit memaksa KPK segera tuntaskan perkara Lino yaitu diajukan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Boyamin.(boy/jpnn)
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali beraksi. Kali ini, MAKI menggugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada