Kasus Pelindo Mandek, MAKI Gugat Kapolri dan KPK
Kamis, 21 September 2017 – 15:20 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
“Maka MAKI gugat praperadilan untuk mendorong dan sedikit memaksa KPK segera tuntaskan perkara Lino yaitu diajukan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Boyamin.(boy/jpnn)
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali beraksi. Kali ini, MAKI menggugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim