Kasus Pemalsuan Surat MK jadi Ajang Saling Sandera
Rabu, 21 September 2011 – 21:12 WIB

Kasus Pemalsuan Surat MK jadi Ajang Saling Sandera
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akibatnya, penyidikan kasus itu akan sulit untuk menyeret tersangka kelas kakap.
"Ini ada politik saling sandra dan Mabes polri terpenjara," kata Refly di Jakarta, Rabu (21/9). Menurutnya, di antara Komisi Pemilihan Umum, MK dan Partai Demokrat (PD), memegang kartu AS. Akibatnya, yang menjadi korban dalam kasus ini hanya kelas teri saja.
Baca Juga:
Dikatakan Refly, ada kekhawatiran bila ada orang kuat di MK ditetapkan tersangka maka Kotak Pandora semua perkara yang bermasalah akan terbongkar. "Menjadikan Masyhuri Hasan (mantan juru panggil MK) dan Zainal Arifin Hoesein (Mantan Panitera MK) jadi tersangka, itu baru pemain kecilnya," jelasnya.
Seharusnya, kata Refly, aparat penegak hukum jangan tinggal diam saja. Keterangan para saksi maupun tersangka yang telah dimintai keterangan oleh penyidik barekrim maupun Panja Mafia Pemilu harus ditelusuri.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta