Kasus Pemalsuan Surat MK jadi Ajang Saling Sandera
Rabu, 21 September 2011 – 21:12 WIB
"Pembuktian itu ada di penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Saya berharap dituntaskan dan clear, karena ini awal untuk mengungkapkan dugaan awal mafia pemilu di MK dan KPU," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
- Pakar IPB Nilai Pengembangan Bioavtur dari Minyak Jelantah, Program Luar Biasa Pertamina
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- Basuki Undang Prabowo Groundbreaking Proyek Rp 6,5 Triliun di IKN