Kasus Pembacokan Hermansyah: GNPF MUI Beri Peringatan Buat Media
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI membantah bahwa pihaknya telah membuat kesimpulan atas insiden pembacokan yang terjadi pada Hermansyah, pakar IT saksi kasus pornografi yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
GNPF justru mendesak Polri untuk segera menuntaskan kasus ini agar terungkap secara terang benderang motif di balik insiden berdarah tersebut.
"Tidak ada pernyataan saya (kepada media) bahwa insiden ini tidak ada hubungannya dengan status Pak Herman sebagai saksi. Saya tidak ada bikin kesimpulan bahwa ini hanya urusan mobil disenggol," kata Ustaz Bachtiar Nasir dalam pernyataan resminya, tadi malam.
Sementara Munarman, panglima GNPF MUI secara terpisah menyampaikan hal senada. "Tidak benar GNPF sudah menyimpulkan kasus ini. Saya bersaksi karena ketika UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) diwawancara, saya di samping UBN," tegas Munarman.
Munarman mengingatkan media agar jangan memutarbalikkan fakta khususnya hasil wawancara narasumber hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. "Kutip pernyataan nara sumber dengan sebenar-benarnya. Ini jelas merugikan GNPF MUI terutama UBN," tegas Munarman lagi.
Menurut dia, karena pemutar balikkan fakta tersebut, UBN dikritik masyarakat karena dianggap tidak berpihak kepada Hermansyah. Polisi sendiri belum mengumumkan hasil penyelidikannya, sehingga mustahil jika UBN membuat pernyataan tersebut.
"Sekali lagi saya ingatkan media yang suka membentuk opini semaunya, sesuai dengan kepentingannya, agar menghentikan aksi ilegal ini. Tulis fakta sebenarnya," ujar Munarman. (esy/jpnn)
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI membantah bahwa pihaknya telah membuat kesimpulan atas insiden pembacokan yang terjadi pada Hermansyah,
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman