Kasus Pembakaran Mobil di Sumut Terungkap, 2 Pelaku Diciduk, Motifnya Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Kasus pembakaran mobil milik warga di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terjadi beberapa waktu lalu mulai terungkap.
Polisi telah menangkap dua dari empat pelaku pembakaran mobil tersebut. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial HL (37) dan R (41).
"Pelaku sudah kami tahan," kata Kapolsek Deli Tua Kompol Dedi Dharma, Kamis (11/8).
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban berinisial J terkait kasus pembakaran mobil miliknya yang terjadi pada Jumat (5/8).
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas keempat pelaku.
Selanjutnya, polisi menangkap HL dan R di tempat persembunyiannya.
"Dua pelaku lainnya masih kami kejar," tegasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembakaran mobil milik korban dilatarbelakangi rasa sakit hati karena tidak terima usaha miliknya di ekspos ke sosial media oleh pelaku.
Polisi mengungkap kasus pembakaran mobil warga di Deli Serdang, Sumut. Dua pelaku ditangkap dan dua lainnya masih dikejar. Motifnya karena sakit hati.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak