Kasus Pembakaran Pipa SPAM, Polres Lombok Timur Tetapkan 5 Tersangka
Senin, 08 Januari 2024 – 15:10 WIB

Petugas kepolisian memperlihatkan lokasi pembakaran puluhan pipa proyek SPAM Pantai Selatan yang terpasang garis polisi di Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur, NTB, Senin (8/1/2023). (ANTARA/HO-Polres Lombok Timur)
Proyek SPAM Pantai Selatan ini menelan anggaran Rp 151 miliar. Anggaran berasal dari dukungan Bank Dunia. Sebelumnya, pemerintah menargetkan proyek untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Lombok wilayah selatan ini tuntas pada akhir 2023. (antara/jpnn)
Polres Lombok Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran pipa SPAM.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT