Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Berkas Perkara Sudah di Tangan Jaksa

jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara (Sumut) telah menerima berkas perkara pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Setelah kami lakukan pencarian di sistem ternyata ada berkas yang masuk. Pelimpahan berkas ketiga tersangka itu," ucap Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Kamis (8/8).
Foto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink
Pelimpahan berkas perkara pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan 4 orang itu diserahkan oleh penyidik Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (5/8).
Jaksa peneliti akan mempelajari berkas tersebut, baik secara formil dan materiil.
Selain itu, jaksa juga bakal memastikan segala proses yang dilakukan mulai penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan sudah sesuai.
"Berkas ketiga tersangka ini nantinya diteliti oleh tim jaksa, dan dalam 14 hari ke depan akan ditentukan kembali langkah selanjutnya," ucapnya.
Yos Tarigan juga menyatakan bahwa berkas ketiga tersangka ini akan dibagi menjadi dua, yakni satu berkas dengan tersangka YST dan RAS, dan satu berkas tersangka Bebas Ginting (BG) alias Bulang yang terpisah sendiri.
Polisi ternyata sudah melimpahkan berkas perkara pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, kepada jaksa. Begini infonya.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik