Kasus Pembobolan Kartu Kredit Tiket Kekinian Bukti Praktik Carding Masih Marak

Kasus Pembobolan Kartu Kredit Tiket Kekinian Bukti Praktik Carding Masih Marak
Polisi membongkar sindikat pembobol kartu kredit. Foto: Pojokpitu

Menurutnya, edukasi perbankan kepada nasabah terkait kartu kredit perlu ditingkatkan. Kewajiban memakai PIN 6 digit pada setiap transaksi juga belum semua diaplikasikan oleh nasabah. Perbankan perlu lebih tegas dalam sosialisasi.

“Pada 2015 ada kejadian seorang anak SMP di Jawa Tengah melakukan transaksi marketplace dengan kartu kredit orang Indonesia juga tanpa izin. Ternyata anak tersebut mengambil data CC dari forum internet yang rerbuka. Ini juga kejadian serupa dengan kasus @tiketkekinian namun dalam skala lebih kecil,” ungkapnya.

Pratama menambahkan ke depan perlu standar bagi marketplace untuk memperkecil kemungkinan carding dalam transaksi, dengan selalu meminta OTP SMS.

Namun, ini bisa direalisasikan bila sistem dari perbankan juga sudah siap. Karena dalam beberapa transaksi kecil, pembayaran dengan CC sering tidak diminta OTP SMS. (boy/jpnn)

 

Kasus tiket kekinian menggunakan modus agen travel untuk melakukan pembobolan kartu kredit.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News