Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Terungkap, Pelaku Ternyata

jpnn.com - SEMARANG - Seorang perempuan berinisial SN (35), warga Kabupaten Wonosobo, diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku pembuangan bayi.
Adapun bayi yang dibuang pelaku itu ditemukan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang pada 6 Mei 2024.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan pelaku diamankan saat kembali ke tempat indekosnya seusai pulang ke kampung halamannya.
Menurut dia, penyidikan dilakukan setelah anggota menelusuri keterangan saksi dan bukti di lokasi penemuan bayi.
Penyidik, kata dia, kemudian menelusuri sebuah tempat karaoke yang menjadi lokasi pelaku bekerja.
"Pihak tempat karaoke menyampaikan ternyata ada dua pegawainya yang hamil," katanya di Semarang, Kamis (29/5).
Dia mengatakan penyidik kemudian mendatangi tempat indekos pelaku. Namun, pelaku ternyata sudah pulang kampung.
Menurut dia, pelaku kembali pulang ke Semarang pada 22 Mei 2024. Selanjutnya, pelaku diamankan oleh petugas.
Seorang perempuan yang menjadi pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di Semarang ditangkap polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan