Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Terungkap, Pelaku Ternyata
![Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Terungkap, Pelaku Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/30/ilustrasi-perempuan-pelaku-pembuangan-bayi-dihadirkan-saat-t-o8qp.jpg)
Dia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sebagai ibu dari bayi laki-laki yang diterlantarkan itu.
Pelaku juga mengaku meninggalkan bayi ke rumah salah seorang warga yang memang sudah dikenalnya.
"Pelaku melahirkan sendiri di kamar indekos, kemudian meninggalkan anaknya di rumah salah seorang warga," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Aris menambahkan pelaku menyatakan siap untuk merawat anaknya tersebut yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, bayi laki-laki yang diperkirakan baru saja dilahirkan ditemukan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang, pada 6 Mei 2024. (antara/jpnn)
Seorang perempuan yang menjadi pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di Semarang ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyekapan ART di Palembang
- Heboh Oknum Pejabat di Kaimana Diduga Melecehkan Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi
- Tak Terima Anak Kena Bully, Orang Tua di Palembang Lapor Polisi
- Usut Misteri Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo, Polisi Lakukan Ini
- Kata Siapa Polisi Setop Penyelidikan Kematian Afif Maulana? Ini Pernyataan Kombes Dwi
- Kapolda Sumbar Sibuk Cari Pelaku yang Viralkan Kematian Afif Maulana, Sahroni Geram