Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Tong Sampah Serang Terungkap, Pelaku Ternyata
Selasa, 27 September 2022 – 22:46 WIB

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Polda Banten menangkap tersangka AM (19) yang membuang bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah tong sampah, di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Foto: ANTARA/HO-Polres Serang
"Saya menyesali perbuatan itu, dengan membuang bayi sendiri," katanya pula.(antara/jpnn)
Polres Serang berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di sebuah tong sampah Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi