Kasus Pembuangan Janin Terungkap, Pelakunya Masih Belia, ya Ampun
Jumat, 20 Mei 2022 – 06:16 WIB

Polres Bone Bolango mengungkap kasus pembuangan janin. Dok Humas Polda Gorontalo.
Orang nomor satu di Polres Bone Bolango itu mengatakan pelaku sengaja menggugurkan kandungan karena malu. Sebab, keduanya belum terikat jalinan pernikahan (suami istri).
“S dan Y merasa malu terhadap sanksi sosial, serta diketahui oleh pihak keluarga. Jadi, tndakan aborsi dilakukan dengan menggunakan obat-obatan,” kata kapolres.
Menurut kapolres, untuk dua tersangka akan dilakukan penahahan dan dua saksi segera dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan.
“Untuk kedua pelaku terancam dijerat tindak pidana aborsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” ujar Emile. (cuy/jpnn)
Polres Bone Bolango mengungkap kasus pembuangan janin berusia empat bulan. Pelaku ternyata pasangan kekasih yang masih belia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Janin Usia 4 Bulan Dibuang di Pembuangan Tinja, Pelaku Diburu Polisi
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Lanjut Gelar Perkara
- Soal Kasus Dugaan Aborsi, Begini Saran Hotman untuk Nikita Mirzani