Kasus Pembuangan Janin Terungkap, Pelakunya Masih Belia, ya Ampun
Jumat, 20 Mei 2022 – 06:16 WIB
Orang nomor satu di Polres Bone Bolango itu mengatakan pelaku sengaja menggugurkan kandungan karena malu. Sebab, keduanya belum terikat jalinan pernikahan (suami istri).
“S dan Y merasa malu terhadap sanksi sosial, serta diketahui oleh pihak keluarga. Jadi, tndakan aborsi dilakukan dengan menggunakan obat-obatan,” kata kapolres.
Menurut kapolres, untuk dua tersangka akan dilakukan penahahan dan dua saksi segera dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan.
“Untuk kedua pelaku terancam dijerat tindak pidana aborsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” ujar Emile. (cuy/jpnn)
Polres Bone Bolango mengungkap kasus pembuangan janin berusia empat bulan. Pelaku ternyata pasangan kekasih yang masih belia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Lanjut Gelar Perkara
- Soal Kasus Dugaan Aborsi, Begini Saran Hotman untuk Nikita Mirzani
- Dirumorkan Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Sedih Kehormatannya jadi Bahan Fitnah
- Istri Difitnah Orang Tak Bertanggung Jawab, Thariq Halilintar Ungkap Kekecewaan
- Dituding Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Beri Jawaban Menohok
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor