Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
jpnn.com - Tim dari Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi terkait peristiwa pembubaran diskusi dan perusakan di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Salah satu yang diperiksa ialah Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.
Kompol Edy sebelumnya terekam video yang viral, sempat menyalami dan peluk salah satu pelaku yang pembubaran diskusi yang kini jadi tersangka.
"Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dia menyebutkan selain memeriksa anggota kepolisian, terdapat dua saksi yang juga diperiksa, yaitu sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi, mohon waktu, Bidang Propam masih melakukan pendalaman," ucap Ade.
Untuk motif pembubaran acara tersebut, Ade Ary menyebutkan masih didalami terus.
Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto turut diperiksa Propam Polda Metro Jaya buntut kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
- Demo di Polda Metro Jaya, Mahasiswa Desak Alexander Marwata Diproses Hukum
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- 5.614 Personel Gabungan Siap Jaga Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?