Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam

Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
Tangkapan layar YouTube - Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto terekam video saat menyalami dan peluk salah satu pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang yang belakangan jadi tersangka.

jpnn.com - Tim dari Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi terkait peristiwa pembubaran diskusi dan perusakan di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

Salah satu yang diperiksa ialah Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.

Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa PropamPolisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Kompol Edy sebelumnya terekam video yang viral, sempat menyalami dan peluk salah satu pelaku yang pembubaran diskusi yang kini jadi tersangka.

"Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dia menyebutkan selain memeriksa anggota kepolisian, terdapat dua saksi yang juga diperiksa, yaitu sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.

"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi, mohon waktu, Bidang Propam masih melakukan pendalaman," ucap Ade.

Untuk motif pembubaran acara tersebut, Ade Ary menyebutkan masih didalami terus.

Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto turut diperiksa Propam Polda Metro Jaya buntut kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News