Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
jpnn.com - Tim dari Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi terkait peristiwa pembubaran diskusi dan perusakan di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Salah satu yang diperiksa ialah Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.
Kompol Edy sebelumnya terekam video yang viral, sempat menyalami dan peluk salah satu pelaku yang pembubaran diskusi yang kini jadi tersangka.
"Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dia menyebutkan selain memeriksa anggota kepolisian, terdapat dua saksi yang juga diperiksa, yaitu sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi, mohon waktu, Bidang Propam masih melakukan pendalaman," ucap Ade.
Untuk motif pembubaran acara tersebut, Ade Ary menyebutkan masih didalami terus.
Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto turut diperiksa Propam Polda Metro Jaya buntut kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo