Kasus Pembunuhan ASN Semarang, Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Diperiksa
jpnn.com - YOGYAKARTA - Sebanyak tiga anggota TNI diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, Iwan Budi Prasetyo, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang, 8 September 2022 lalu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan itu di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (12/10).
Menurut Jenderal Andika, pemeriksaan terhadap tiga prajurit itu berdasarkan informasi dari penyidikan Polda Jawa Tengah sejak dua hari setelah penemuan mayat ASN tersebut.
“Kami memeriksa tiga (anggota TNI) sejauh ini. Dari polisi militer. Saya agak lupa (inisialnya), tetapi memang kebetulan tiga orang,” kata Jenderal Andika.
Dia mengatakan belum ada kesimpulan terkait dengan kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam kasus itu.
"Kami belum menyimpulkan ke situ. Kami sebut persons of interest atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," kata dia.
Karena belum berstatus tersangka, kata Andika, terhadap ketiga anggotanya itu belum dilakukan penahanan.
"Belum kami tingkatkan sebagai tersangka, masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.
Jenderal Andika menegaskan tiga anggota TNI diperiksa terkait kasus pembunuhan ASN Semarang Iwan Budi Prasetyo.
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi