Kasus Pembunuhan Balita di Demak, Fakta Baru tentang 4 Pelaku Mengejutkan

jpnn.com, DEMAK - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan balita usia 3 tahun yang menghebohkan masyarakat di Demak, Jawa Tengah pada Selasa (21/12) lalu.
Fakta baru ini tentang 4 tersangka pembunuhan balita laki-laki berinisial RDW tersebut, yakni berinisial MS (30), MKA (24), MRR (24), dan MN (32).
Hasil penyelidikan dan pengembangan oleh penyidik Polres Demak, empat tersangka ternyata komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyebut penyidik menemukan barang bukti berupa 50 lembar kertas uang palsu yang belum diselesaikan.
Selain itu, ditemukan juga 8 lembar uang palsu dalam keadaan rusak, serta peralatan untuk membuat uang palsu.
"Para pelaku menyewa rumah kontrakan untuk kegiatan produksi uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan saling membagi tugas," kata AKBP Budi diberitakan jateng.jpnn.com, Kamis (30/12).
Sejumlah barang bukti lain yang disita, yakni satu set komputer, dua laptop, delapan tinta printer, satu mesin press laminating, satu kardus glitter, satu kertas duslak, lima penggaris, serta tiga pisau kater.
Dalam pengembangan kasus itu, penyidik menemukan tersangka lain di Kendal berinisial WK, ST, dan MSJ yang berperan sebagai pelanggan atau reseller uang palsu dari kelompok tersangka MN.
Polisi ungap fakta baru yang mengejutkan tentang empat pelaku pembunuhan balita di Demak yang menghebohkan warga beberapa waktu lalu.
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi