Kasus Pembunuhan Balita di Demak, Fakta Baru tentang 4 Pelaku Mengejutkan

jpnn.com, DEMAK - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan balita usia 3 tahun yang menghebohkan masyarakat di Demak, Jawa Tengah pada Selasa (21/12) lalu.
Fakta baru ini tentang 4 tersangka pembunuhan balita laki-laki berinisial RDW tersebut, yakni berinisial MS (30), MKA (24), MRR (24), dan MN (32).
Hasil penyelidikan dan pengembangan oleh penyidik Polres Demak, empat tersangka ternyata komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyebut penyidik menemukan barang bukti berupa 50 lembar kertas uang palsu yang belum diselesaikan.
Selain itu, ditemukan juga 8 lembar uang palsu dalam keadaan rusak, serta peralatan untuk membuat uang palsu.
"Para pelaku menyewa rumah kontrakan untuk kegiatan produksi uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan saling membagi tugas," kata AKBP Budi diberitakan jateng.jpnn.com, Kamis (30/12).
Sejumlah barang bukti lain yang disita, yakni satu set komputer, dua laptop, delapan tinta printer, satu mesin press laminating, satu kardus glitter, satu kertas duslak, lima penggaris, serta tiga pisau kater.
Dalam pengembangan kasus itu, penyidik menemukan tersangka lain di Kendal berinisial WK, ST, dan MSJ yang berperan sebagai pelanggan atau reseller uang palsu dari kelompok tersangka MN.
Polisi ungap fakta baru yang mengejutkan tentang empat pelaku pembunuhan balita di Demak yang menghebohkan warga beberapa waktu lalu.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur