Kasus Pembunuhan Balita di Demak, Fakta Baru tentang 4 Pelaku Mengejutkan
jpnn.com, DEMAK - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan balita usia 3 tahun yang menghebohkan masyarakat di Demak, Jawa Tengah pada Selasa (21/12) lalu.
Fakta baru ini tentang 4 tersangka pembunuhan balita laki-laki berinisial RDW tersebut, yakni berinisial MS (30), MKA (24), MRR (24), dan MN (32).
Hasil penyelidikan dan pengembangan oleh penyidik Polres Demak, empat tersangka ternyata komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyebut penyidik menemukan barang bukti berupa 50 lembar kertas uang palsu yang belum diselesaikan.
Selain itu, ditemukan juga 8 lembar uang palsu dalam keadaan rusak, serta peralatan untuk membuat uang palsu.
"Para pelaku menyewa rumah kontrakan untuk kegiatan produksi uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan saling membagi tugas," kata AKBP Budi diberitakan jateng.jpnn.com, Kamis (30/12).
Sejumlah barang bukti lain yang disita, yakni satu set komputer, dua laptop, delapan tinta printer, satu mesin press laminating, satu kardus glitter, satu kertas duslak, lima penggaris, serta tiga pisau kater.
Dalam pengembangan kasus itu, penyidik menemukan tersangka lain di Kendal berinisial WK, ST, dan MSJ yang berperan sebagai pelanggan atau reseller uang palsu dari kelompok tersangka MN.
Polisi ungap fakta baru yang mengejutkan tentang empat pelaku pembunuhan balita di Demak yang menghebohkan warga beberapa waktu lalu.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor