Kasus Pembunuhan Berencana Ini Akhirnya Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap di Sumedang
Selasa, 03 Januari 2023 – 23:05 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung bersama Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/1/2023). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
"Jadi masing-masing ada perannya, menurut keterangan pemeriksaan, ada yang memukul, menendang, dan ada yang menusuk menggunakan pisau yang dipersiapkan ke tempat kejadian perkara," kata Aswin.
Dari kelima orang yang ditangkap, kata dia, satu orang di antaranya ditembak polisi di kaki karena melawan petugas ketika hendak dilakukan penangkapan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Mohon doa semoga dua tersangka utama lainnya bisa didapatkan dalam waktu tidak terlalu lama," kata Aswin.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu orang di kawasan Jatihandap, Kota Bandung.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung