Kasus Pembunuhan Brigadir J, 4 Perwira Polri Ditahan di Tempat Khusus, Siapa Mereka?

jpnn.com, JAKARTA - Empat perwira polisi ditahan di tempat khusus terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penahanan terhadap empat perwira itu guna mempercepat penanganan kasus kematian Brigadir Yosua.
"Ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan empat anggota polisi tersebut diamankan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
"Selama 30 hari dan sisanya akan kami proses sesuai dengan keputusan dari timsus, apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Kapolri.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan empat personel itu merupakan anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Tiga orang diamankan dari Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya," ujar Dedi.
Jenderal bintang dua itu enggan membeberkan identitas keempat orang yang ditahan di tempat khusus tersebut.
Sebanyak empat perwira polisi ditahan di tempat khusus buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Menhan Bagikan 700 Mobil Maung ke Panglima TNI hingga Babinsa
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan