Kasus Pembunuhan Brigadir J, 4 Perwira Polri Ditahan di Tempat Khusus, Siapa Mereka?
jpnn.com, JAKARTA - Empat perwira polisi ditahan di tempat khusus terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penahanan terhadap empat perwira itu guna mempercepat penanganan kasus kematian Brigadir Yosua.
"Ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan empat anggota polisi tersebut diamankan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
"Selama 30 hari dan sisanya akan kami proses sesuai dengan keputusan dari timsus, apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Kapolri.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan empat personel itu merupakan anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Tiga orang diamankan dari Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya," ujar Dedi.
Jenderal bintang dua itu enggan membeberkan identitas keempat orang yang ditahan di tempat khusus tersebut.
Sebanyak empat perwira polisi ditahan di tempat khusus buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa