Kasus Pembunuhan Brigadir J, 4 Perwira Polri Ditahan di Tempat Khusus, Siapa Mereka?

jpnn.com, JAKARTA - Empat perwira polisi ditahan di tempat khusus terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penahanan terhadap empat perwira itu guna mempercepat penanganan kasus kematian Brigadir Yosua.
"Ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan empat anggota polisi tersebut diamankan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
"Selama 30 hari dan sisanya akan kami proses sesuai dengan keputusan dari timsus, apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Kapolri.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan empat personel itu merupakan anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Tiga orang diamankan dari Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya," ujar Dedi.
Jenderal bintang dua itu enggan membeberkan identitas keempat orang yang ditahan di tempat khusus tersebut.
Sebanyak empat perwira polisi ditahan di tempat khusus buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu