Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Baru, Kedua Pelaku Ada Kemungkinan Psikopat
Minggu, 20 September 2020 – 11:09 WIB
![Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Baru, Kedua Pelaku Ada Kemungkinan Psikopat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/19/rekonstruksi-kasus-pembunuhan-disertai-mutilasi-yang-dilakukan-oleh-sepasang-kekasih-di-apartemen-pasar-baru-mansion-jakarta-pusat-jumat-1892020-foto-antarafianda-sjofjan-rassat-9.jpg)
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Selanjutnya DAF dan LAS menusuk RHW. Ketika RHW sudah tak bernyawa lagi, kedua pelaku memutilasinya menjadi 11 bagian.
DAF dan LAS lantas memasukkan potongan tubuh korban ke dalam tas keresek dan koper. Selanjutnya, mayat korban disimpan di lantai 16 di salah satu tower di Apartemen Kalibata City.
Saat ini polisi telah menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menerapkan jerat lain, yakni Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP karena motivasi DAF dan LAS ialah menguasai barang-barang berharga milik korban. (mcr3/jpnn)
Aksi yang dilakukan kedua pelaku seperti membunuh dan memutilasi secara sistematis memang di luar nalar.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki