Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi

Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan sesosok mayat perempuan di Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya. (ANTARA/HO-Polres Gorontalo Utara)

jpnn.com - Keluarga gadis berusia 15 tahun korban dugaan pembunuhan di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menuntut penjelasan polisi.

Pihak keluarga berharap pihak Polres Gorontalo Utara segera membuka hasil penyelidikan dan menetapkan tersangka pembunuhan.

"Sudah 51 hari sejak ditemukan hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka disampaikan oleh pihak kepolisian, padahal telah ada hasil visum dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 orang saksi," kata kuasa hukum pihak keluarga korban Gusrandi Ahmad SH di Gorontalo, Selasa (18/2/2025).

Dia menduga ada hal yang tidak normal terjadi dalam penanganan kasus pembunuhan itu.

"Lucu juga, sudah 51 hari sejak (mayat korban) ditemukan, namun pihak Kepolisian belum merilis hasil penyelidikan dan menyampaikan penetapan tersangka," tutur Gusrandi.

Oleh karena itu, pihak keluarga akan mendatangi Mapolres Gorontalo Utara untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Keluarga akan menanyakan dan meminta perkembangan hasil penyelidikan, serta berharap agar proses ini bisa dilakukan dengan cepat.

"Bagi keluarga, waktu selama 51 hari ini sudah terlalu lama untuk menemukan dua alat bukti dan melakukan penetapan tersangka terduga pelaku pembunuhan," ujarnya.

Keluarga gadis korban pembunuhan di Gorontalo Utara merasa ada yang tak normal karena setelah 51 hari sejak penemuan mayat, polisi belum tetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News