Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi

Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan sesosok mayat perempuan di Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya. (ANTARA/HO-Polres Gorontalo Utara)

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penemuan mayat di Gentuma tersebut.

"Semua upaya penyelidikan telah kami laksanakan, dari mengambil keterangan para saksi yang berhubungan dengan kasus ini. Interogasi sampai konfirmasi melalui pra rekonstruksi keterangan saksi," kata dia.

Hambatan yang dihadapi pihaknya kata Arianto, di lapangan terlalu banyak keterangan yang hanya sebatas "saya dengar", sehingga untuk nilai informasi setelah dikembangkan banyak yang blunder.

Dia menyebut sampai saat ini para penyelidik masih berada di wilayah Gentuma untuk mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang harapannya akan mendapatkan informasi yang bisa membuat terang kasus ini.

Sebelumnya Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola menerima laporan adanya seorang warga laki-laki yang berprofesi sebagai tukang, melaporkan penemuan sesosok mayat perempuan dengan kondisi tubuh yang mulai membusuk dan ditemukan tanpa busana.

Identitasnya korban pun sudah diketahui, yaitu seorang siswa (15) beralamat di Desa Nanati Jaya Kecamatan Gentuma Raya.

Saksi mata (warga) mengatakan sekitar pukul 06.00 WITA di hari penemuan mayat tersebut, saat saksi sedang mengembala sapi tiba-tiba berasa hendak buang air dan menuju ke semak-semak.

Seketika saksi curiga ada bau menyengat seperti bangkai. Saat ditelusuri, saksi mengaku kaget melihat sesosok mayat tanpa busana dengan kondisi tubuh yang mulai membengkak.(ant/jpnn)

Keluarga gadis korban pembunuhan di Gorontalo Utara merasa ada yang tak normal karena setelah 51 hari sejak penemuan mayat, polisi belum tetapkan tersangka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News