Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Abi Sempat Memicu Kemarahan Sopir Angkot

Sebab dari hasil pemeriksaan, Abi ternyata tidak terlalu pandai mengendarai mobil.
"Karena menyebabkan kemacetan, dan memicu kemarahan pengemudi angkot karena menghambat laju kendaraan. Dan ini merupakan saksi kunci bahwasanya AA itu memang betul-betul berada di TKP saat peristiwa terjadi.”
“Sehingga rangkaian-rangkaian kesaksian ini yang kami kumpulkan kemudian menjadi alat bukti sehingga AA ini berkasnya kemudian dinyatakan lengkap atau P21," kata Surawan.
Hingga saat ini, polisi masih belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya, yaitu Mimin (istri kedua Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin). Meski begitu, keduanya masih dalam pemantauan polisi dan diberlakukan wajib lapor.
"Berkas perkara keduanya masih berproses. Untuk terhadap kedua tersangka masih kita lakukan pemantauan terus, dan kita berlakukan wajib lapor," ucap dia.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dua terpidana, yakni Yosep Hidayah dan M Ramdanu sudah menjalani proses hukum. Yosep divonis 20 tahun dan Ramdanu 4 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Anak tiri Yosep Hidayah, Abi Aulia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi ungkap perannya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya