Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bareskrim: Kami Analisis Semua Informasi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri turun tangan membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bareskrim Polri sudah menyiapkan sejumlah langkah dalam mengusut pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), pada Rabu (18/8) pagi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jabar, usai ditugaskan membantu pengusutan kasus tersebut.
“Kami analisis semua informasi yang didapat oleh Polres Subang dan Polda Jabar,” kata Brigjen Andi ketika dikonfirmasi, Rabu (15/9).
Menurut dia, hal itu dilakukan guna mencari tahu titik terang kasus yang sudah satu bulan tak kunjung tuntas tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada Rabu (18/8) pagi.
Dua korban ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jabar.
Mulanya, jasad ibu dan anak itu ditemukan oleh sang suami.
Penyidik Bareskrim telah melakukan asistensi untuk mengungkap kasus pembunuhan anak dan ibu di Subang, Jabar. Penyidik Bareskrim pun berkoordinasi dengan Polres Subang dan Polda Jabar.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara