Kasus Pembunuhan Laskar FPI oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru

Kasus Pembunuhan Laskar FPI oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Namun, penembakan laskar FPI oleh polisi itu tidak dibenarkan Komnas HAM yang menilai aparat tidak berupaya mencegah jatuhnya korban jiwa.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada dugaan unlawful killing oleh aparat kepolisian terhadap empat pengikut Rizieq yang terindikasi melanggar HAM.

Oleh karena itu, Ahmad meminta kasus dugaan pelanggaran HAM itu diproses hingga ke persidangan guna membuktikan indikasi yang disebut unlawful killing. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Irjen Argo Yowono sampaikan info terkini kasus dugaan pembunuhan laskar FPI oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News