Kasus Pembunuhan Laskar FPI oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru
Selasa, 29 Juni 2021 – 10:00 WIB
Namun, penembakan laskar FPI oleh polisi itu tidak dibenarkan Komnas HAM yang menilai aparat tidak berupaya mencegah jatuhnya korban jiwa.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada dugaan unlawful killing oleh aparat kepolisian terhadap empat pengikut Rizieq yang terindikasi melanggar HAM.
Oleh karena itu, Ahmad meminta kasus dugaan pelanggaran HAM itu diproses hingga ke persidangan guna membuktikan indikasi yang disebut unlawful killing. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Irjen Argo Yowono sampaikan info terkini kasus dugaan pembunuhan laskar FPI oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional