Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Di Sini Aneh
Rabu, 26 Agustus 2020 – 05:53 WIB

Salah satu adegan yang diperagakan tersangka R dalam rekonstruksi pembunuhan LNS, di Komplek Perumahan Royal Mataram, NTB, Selasa (25/8). Foto: ANTARA/Dhimas B.PA
Menurut kesimpulan sementara dari rekonstruksi ini, Kadek Adi mengatakan bahwa seluruh adegan yang diperankan tunggal oleh tersangka sudah sesuai dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semua sesuai dengan keterangannya dalam BAP," ujarnya. (antara/jpnn)
Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mahasiswi, kuasa hukum keluarga korban merasa kecewa.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya