Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Di Sini Aneh
Rabu, 26 Agustus 2020 – 05:53 WIB

Salah satu adegan yang diperagakan tersangka R dalam rekonstruksi pembunuhan LNS, di Komplek Perumahan Royal Mataram, NTB, Selasa (25/8). Foto: ANTARA/Dhimas B.PA
Menurut kesimpulan sementara dari rekonstruksi ini, Kadek Adi mengatakan bahwa seluruh adegan yang diperankan tunggal oleh tersangka sudah sesuai dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semua sesuai dengan keterangannya dalam BAP," ujarnya. (antara/jpnn)
Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mahasiswi, kuasa hukum keluarga korban merasa kecewa.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar