Kasus Pembunuhan Mbak Sherly Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Noni Apriani alias Sherly, 32, di kamar kontrakannya di Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.
Pelaku pembunuhan berinisial RS, 25, ditangkap di rumahnya di wilayah Desa Adirejo, Jabung, Lampung Timur.
“RS merupakan pelaku utama yang juga mengambil barang milik korban," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (16/8).
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka, motif dari pembunuhan tersebut lantaran kesal terhadap korban yang tidak mau melanjutkan begituan dan mengusir tersangka dari kamarnya.
"Sebelumnya tersangka sempat open BO dengan korban," kata dia.
Lantaran kesal, tersangka membunuh korban menggunakan pisau dapur yang sebelumnya disimpan dalam tasnya.
“Tersangka kemudian mengambil dua unit ponsel dan sepeda motor korban, selanjutnya melarikan diri," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 338 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Noni Apriani alias Sherly, 32, di kamar kontrakannya di Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa