Kasus Pembunuhan Mbak Sherly Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata
Selasa, 17 Agustus 2021 – 13:20 WIB

RS, tersangka kasus pembunuhan terhadap Noni Apriani alias Sherly, 32, diamankan polisi pada Senin (16/8). Foto: Antaralampung/HO
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman selama lima belas tahun penjara,” katanya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Noni Apriani alias Sherly, 32, di kamar kontrakannya di Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti