Kasus Pembunuhan Pedagang Bubur Diungkap Polisi, Pelakunya Ternyata
jpnn.com - BOYOLALI - Kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang bubur bernama Jumiyem (64) di Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Copogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Petugas Kepolisian Resor Boyolali menangkap seorang tersangka.
Adapun tersangka pembunuhan itu ialah Nuryanto (42), yang ternyata masih keponakan korban.
Tersangka merupakan warga Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Copogo, Kabupaten Boyolali, Jateng.
Nuryanto ditangkap oleh petugas di tempat pelariannya, sebuah warung Kopi Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Minggu (9/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mako Polres Boyolali," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi dalam konferensi pers di Mako Polres Boyolali, Rabu (12/4).
Polisi melakukan pengembangan pihak lain yang membantu tersangka menjual hasil kejahatannya, mengarah ke istri siri tersangka, yakni Mudmainah, warga Bandungan Kabupaten Semarang.
Tersangka kedua, istri siri tersangka tersebut mengetahui barang hasil kejahatan dan ikut menjualkan dengan memperoleh keuntungan, akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Kasus pembunuhan terhadap pedagang bubur di Boyolali diungkap polisi. Pelakunya ternyata keponakan sendiri. Pelaku terancam hukuman mati.
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat