Kasus Pembunuhan Pedagang Bubur Diungkap Polisi, Pelakunya Ternyata

Kasus Pembunuhan Pedagang Bubur Diungkap Polisi, Pelakunya Ternyata
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briyadi saat memeriksa tersangka kasus pembunuhan dalam konferensi pers di Mako Polres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (12/4/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Jasad korban pertama ditemukan tergeletak di dapur rumah oleh ibu kandung tersangka.

Kemudian ibu kandung tersangka meminta tolong tetangganya.

Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi untuk penyelidikan yang mengarah ke tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang ditangkap di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kerugian kasus tersebut dengan hilangnya nyawa korban atas nama Jumiyem dan total materiel Rp 21,6 juta.

Barang bukti yang dikumpulkan, yakni satu tabung gas elpiji, sebilah pisau, sebuah linggis, satu toples tempat uang, KTP korban, dan satu lembar baju kotak-kotak terdapat noda darah korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan dengan sengaja, dan pencurian yang didahului dengan kekerasan.

Ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Kasus pembunuhan terhadap pedagang bubur di Boyolali diungkap polisi. Pelakunya ternyata keponakan sendiri. Pelaku terancam hukuman mati.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News