Kasus Pembunuhan Penjual Ponsel di Aceh Besar Diungkap Polisi, Pelaku Ternyata
jpnn.com - BANDA ACEH - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap penjual ponsel, Fajrullah (25), di Aceh Besar, Aceh.
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Ternyata, pelaku pembunuhan ialah rekan kerja dari korban.
"Pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh Tim Rimueng Polresta Banda Aceh dalam kurun waktu empat jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin (29/1).
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh mengejar pelaku pembunuhan terhadap penjual ponsel.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban Fajrullah (25) baru keluar dari kios Berkah Cell menuju ke kamar mandi di luar sisi kios sebelah kanan. Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah akibat tusukan senjata tajam.
Korban merupakan warga asli Dayah Meunara, Titeu, Kabupaten Pidie, yang saat ini bekerja di berkah Cell Gampong Gla Meunasah Baro, Aceh Besar.
Fadillah menyampaikan penangkapan pelaku berinisial MRV (20), warga Ateuk Jawo Banda Aceh, itu berdasarkan dari penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari saksi-saksi.
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembunuhan penjual ponsel di Aceh Besar.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis