Kasus Pembunuhan Penjual Ponsel di Aceh Besar Diungkap Polisi, Pelaku Ternyata
jpnn.com - BANDA ACEH - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap penjual ponsel, Fajrullah (25), di Aceh Besar, Aceh.
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Ternyata, pelaku pembunuhan ialah rekan kerja dari korban.
"Pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh Tim Rimueng Polresta Banda Aceh dalam kurun waktu empat jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin (29/1).
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh mengejar pelaku pembunuhan terhadap penjual ponsel.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban Fajrullah (25) baru keluar dari kios Berkah Cell menuju ke kamar mandi di luar sisi kios sebelah kanan. Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah akibat tusukan senjata tajam.
Korban merupakan warga asli Dayah Meunara, Titeu, Kabupaten Pidie, yang saat ini bekerja di berkah Cell Gampong Gla Meunasah Baro, Aceh Besar.
Fadillah menyampaikan penangkapan pelaku berinisial MRV (20), warga Ateuk Jawo Banda Aceh, itu berdasarkan dari penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari saksi-saksi.
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembunuhan penjual ponsel di Aceh Besar.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!