Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
jpnn.com - MEDAN - Kasus pembunuhan terhadap tauke barang bekas, Hendri atau Asiong akhirnya terungkap.
Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus Polda Sumut. Kedua tersangka adalah Amsarudin S, 45, dan Usman Hakim, 50.
Kasus pembunuhan pada 17 Oktober lalu ini tergolong sadis. Sebab tubuh korban dipenuhi luka tusukan.
Jasadnya dimasukkan ke dalam goni lalu dibuang ke bawah jembatan Jembatan Paya Kambing, Ampolu, Kecamatan Sosa, Padanglawas (Palas).
Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, mengatakan, pelaku pembunuhan ada tiga orang. Namun, baru dua yang ditangkap.
Keduanya adalah anak buah korban yang bertugas mengumpulkan barang bekas.
Menurut Nurfallah, kedua tersangka ditangkap dari lokasi terpisah. Pengungkapan kasus itu, bermula dari penemuan mayat tersebut. Oleh polisi, kemudian melakukan penyelidikan.
Upaya mereka disebut membuahkan hasil. “Tersangka Amsarudin ditangkap di rumahnya, Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau,” ujar Nurfallah seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
MEDAN - Kasus pembunuhan terhadap tauke barang bekas, Hendri atau Asiong akhirnya terungkap. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus Polda Sumut.
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi