Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:55 WIB
Pihaknya melibatkan ahli yang lain lalu dan minta pendampingan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Mari lihat fakta yang ada nantinya," kata dia.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan taruna tingkat dua STIP Marunda berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5).
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kombes Gidion Arif Setyawan.
STIP Marunda adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan. (antara/jpnn)
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan taruna tingkat satu STIP Marunda Jakarta Utara Putu Satria Ananta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi