Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa Psikologis Pegi Setiawan, untuk Apa?
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pemeriksaan psikologis juga dilakukan terhadap para saksi yang berkaitan dengan kasus yang terjadi di tahun 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan secara psikologi forensik dilakukan untuk melengkapi penyidikan yang tengah berlangsung.
Adapun pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi dilakukan oleh tim eksternal institusi Polri.
"Polda Jabar saat ini telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan) yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu, 8 dan 9 Juni," kata Jules dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (10/6) malam.
"Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikologis akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," lanjutnya.
Jules menuturkan, pemeriksaan psikologi forensik juga akan dilakukan terhadap keluarga Pegi Setiawan.
Sejumlah saksi juga akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.
Ditreskrimum Polda Jabar melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, dan keluarga, untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas