Kasus Pembunuhan Vina, Ini Info Terkini dari Komnas HAM
jpnn.com, CIREBON - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat.
Komnas HAM turun tangan mengusut pengaduan itu agar perkara perkara pembunuhan Vina dapat diselesaikan secara transparan.
"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Cirebon, Jumat (31/5).
Dia menjelaskan ada dua aduan yang ditangani Komnas HAM, yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu, serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.
Menurut Anis, penanganan aduan itu masih berjalan dengan menggali informasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina Cirebon.
Komnas HAM juga sudah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.
Anis menyebutkan sejauh ini total ada 20 orang saksi serta satu instansi yang telah dimintai keterangan, utamanya soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada bulan Agustus 2016.
“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” tuturnya.
Komnas HAM sedang mengusut dugaan penyiksaan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang hingga kini masih menjadi kontroversi.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan