Kasus Pembunuhan Vina, Ini Info Terkini dari Komnas HAM

jpnn.com, CIREBON - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat.
Komnas HAM turun tangan mengusut pengaduan itu agar perkara perkara pembunuhan Vina dapat diselesaikan secara transparan.
"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Cirebon, Jumat (31/5).
Dia menjelaskan ada dua aduan yang ditangani Komnas HAM, yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu, serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.
Menurut Anis, penanganan aduan itu masih berjalan dengan menggali informasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina Cirebon.
Komnas HAM juga sudah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.
Anis menyebutkan sejauh ini total ada 20 orang saksi serta satu instansi yang telah dimintai keterangan, utamanya soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada bulan Agustus 2016.
“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” tuturnya.
Komnas HAM sedang mengusut dugaan penyiksaan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang hingga kini masih menjadi kontroversi.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan